Sabtu, 03 Maret 2012

RENUNGAN HARIAN: Senin, 5 Maret 2012

RENUNGAN HARIAN: Senin, 5 Maret 2012

Luk 6 : 36 -38

Yesus berkata kepada murid-murid-Nya "Hendaklah kamu murah hati, sebagaimana Bapa-Mu adalah murah hati. Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; Ampunilah, dan kamu akan diampuni.

Berilah, dan kamu akan diberi; suatu takaran yang baik dan dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu."

 

JANGAN MENGHAKIMI

Di sebuah desa ada seorang gadis yang hamil di luar nikah. Kehamilan itu membuat aib bagi seluruh keluarga gadis tersebut. Ia pun selalu menjadi bahan pembicaraan banyak orang. Di mana saja ada orang berkumpul, pasti namanya disebut dan segala yang buruk dikatakan tentang dia. Entah mengapa, tiba-tiba seorang ibu sadar, lalu menegur teman-temannya: "Janganlah kita bicara terus seperti ini. Kita juga punya anak gadis. Bagaimana jika hal itu terjadi pada anak kita?"

Beberapa tahun kemudian, ibu-ibu yang paling hebat menghakimi gadis itu, harus menangis pedih karena anak mereka sendiri juga mengalami hal yang sama. Kiranya inilah yang dimaksud Tuhan melalui Injil-Nya hari ini kepada kita. Ukuran apa pun yang kita kenakan pada orang lain akan diukurkan kepada kita juga. Ini semacam hukum alam yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.

Yesus menunjukkan jalan yang membebaskan kita dari hukum alam, yaitu dengan mengampuni dan memberi pengampunan dengan murah hati. Mengampuni dan memberi pengampunan dengan murah hati tidak cukup dengan kata, tetapi butuh aksi nyata secara konkret. Mampukah kita mengampuni dan memberi pengampunan dengan murah hati? Hanya kita masing-masing yang tahu jawabannya (SKw). 

 

Pelita Hati: "Ukuran yang kamu pakai untuk orang lain, akan diukurkan kepadamu juga. Karena itu, jangan menghakimi."

 

Diambil dari Nyalakanlah Pelita Hatimu, Renungan Harian 2012, Penerbit Bina Media Perintis, Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar